Kenapa Menjual Manusia Itu Haram
Coba sobat baca dan fahami arti dari ayat dibawah ini
وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَمَ وَحَمَلْنَاهُمْ
فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَرَزَقْنَاهُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَفَضَّلْنَاهُمْ عَلَى
كَثِيرٍ مِمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيلًا
"Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam,
Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezeki dari yang
baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas
kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan." (QS. Al-Isra': 70)
Olehkarena itu diharamkan memperjual belikan manusia
termasuk organ tubuhnya karena untuk mempertahankan kedudukan mulia manusia dan
hakekatnya tubuh manusia adalah titipan dari Tuhan. Apakah sobat ingin menjual
kehormatan diri sendiri maupun orang lain demi kenikmatan sesaat? Jika ia maka
sobat telah mendaftarkan diri ke neraka dengan gratis. Apakah sobat ingin
menjual sebagian tubuh sobat untuk menyembuhkan bagian tubuh yang lain dari
diri sobat? Jika ia, maka sobat telah berkhianat kepada Tuhan.